Hapus Anggaran Mobil Listrik, Gibran: Siap Disanksi Jokowi!

Bisnis.com,02 Nov 2022, 12:51 WIB
Penulis: Newswire
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Selasa (21/6/2022)./Antara

Bisnis.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap disanksi Presiden Joko Widodo terkait anggaran mobil listrik.

Di hadapan wartawan, Gibran mengaku akan menghapus anggaran pengadaan mobil listrik bagi kepala daerah untuk tahun ini.

"Yang kami hapus anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik," katanya pada Selasa (2/11/2022), dikutip dari Antara.

Menurutnya lebih penting melakukan pembangunan dan memperbaiki infrastruktur kota, ketimbang membeli mobil listrik.

"Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas,"

Keputusan Wali Kota Solo itu dilandasi harga kendaraan listrik yang tidak murah. Pasalnya kendaraan listrik yang paling murah di kisaran Rp800 juta.

"Karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta," lanjut Gibran.

Terkait hal itu, ia mengaku siap jika harus memperoleh sanksi dari pemerintah pusat mengingat aturan penggunaan mobil listrik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Tidak apa-apa disanksi, sing penting warga sik, aku gampang," ucapnya.

Gibran juga mengaku tak melihat adanya urgensi pembelian mobil listrik. Ia lebih memilih fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat di kotanya.

“Kami melihat urgensinya dan skala prioritasnya. Kalau membeli mobil timing-nya tidak pas. Kami kan sedang berusaha melakukan percepatan pemulihan ekonomi. Kalau pembelian mobil nanti bisa ditunda dulu lah ya,” katanya kepada Solopos, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini