Transaksi Kripto Rp260 Triliun Hingga September, Bappebti: Tren Menurun

Bisnis.com,02 Nov 2022, 12:12 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Ilustrasi aset kripto Bitcoin/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan transaksi kripto sejak Januari hingga September 2022 telah mencapai Rp260 triliun. 

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan dari transaksi tersebut pelanggan aset kripto terus bertambah, tercatat hingga akhir Oktober 2022 sebanyak 16,1 juta orang.

“Pelanggan aset kripto per akhir Oktober [2022] sebanyak 16,1 juta pelanggan, sudah meningkat hampir dua kali dari yang di bursa efek. Transaksi 2021 Rp859 triliun, 2022 sampai dengan September sekitar Rp260 triliun,” kata Didid dalam acara Arah Pengembangan Aset Kripto dalam RUU PPSK di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto pada 2021 tembus di angka Rp859,4 triliun atau naik 1.222,84 persen dari torehan 2020 yang berada di posisi Rp64,9 triliun.

Sementara itu, nilai transaksi perdagangan kripto sepanjang Januari hingga Agustus 2022 tercatat turun 56,35 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp249,3 triliun. Apabila membandingkan dengan capaian hingga September 2022 di angka sekitar Rp260 triliun, artinya sepanjang September 2022 terdapat transaksi sekitar Rp10 triliun.

Lebih lanjut Didid menyampaikan saat ini tren transaksi aset kripto terpantau menurun. Nilai transaksi aset kripto mengalami fluktuasi terhitung sejak Januari sampai dengan Juni 2022. Perolehan nilai transaksi tertinggi terjadi pada Maret 2022 mencapai Rp46,4 triliun, sementara di September di angka belasan triliun.

Menurut Didid, adanya penurunan transaksi tersebut akibat pasar yang saat ini juga cenderung menurun. Meski demikian, Didid melihat minat masyarakat Indonesia masih cukup besar terhadap kripto. 

“Sebanyak 70 persen transaksi di bawah Rp500.000. Minat untuk bertransaksi kripto masih besar. Sekitar 48 persen dari 16,1 juta pengguna, umurnya 18-35 tahun, masih anak muda,” ujar Didid. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini