Suku Bunga Acuan The Fed Naik 75 Bps, IHSG Rawan Koreksi

Bisnis.com,03 Nov 2022, 05:59 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (12/9/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan kembali melemah pada perdagangan hari ini, Kamis (3/11/2022), setelah Bank Sentral Federal Reserve menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin (bps) menjadi 3,75 – 4 persen.

Berdasarkan data Bloomberg, IHSG ditutup pada posisi 7.015,69 atau melemah 0,52 persen pada  perdagangan kemarin(2/11/2022). Analis Artha Sekuritas Dennies Christoper Jordan dalam risetnya menjelaskan, IHSG ditutup melemah melanjutkan koreksi di hari sebelumnya seiring pelemahan bursa saham Amerika Serikat.

Sementara itu, melalui hasil rapat Federal Open Market Committee (FOMC) yang berlangsung 1-2 November 2022 waktu AS, The Fed telah menaikkan suku bunga acuan 75 basis pada pertemuan keempat berturut-turut. Ini juga merupakan level suku bunga tertinggi sejak tahun 2008.

Dennies memprediksi IHSG akan melemah pada perdagangan hari ini. Secara teknikal, candlestick membentuk lower high dan lower low dengan stochastic melebar setelah membentuk deadcross mengindikasikan potensi pelemahan.

Investor cenderung mencermati hasil kebijakan suku bunga The Fed. Sementara musim rilis kinerja emiten masih akan menopang pergerakan.

Selanjutnya, Dennies memperkirakan IHSG bergerak pada level support 6.923 dan 6.969 serta resistance 7.067 dan 7.119.

Adapun beberapa saham yang menjadi rekomendasi Dennies untuk perdagangan besok adalah sebagai berikut:

PGAS, PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

TOWR, PT Sarana Menara Nusantara Tbk

PTBA, PT Bukit Asam Tbk.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini