QRku BCA Dihapus Demi QRIS, Kenali Perbedaan Keduanya

Bisnis.com,03 Nov 2022, 17:59 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS. /Freepik

Bisnis.com , JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. atau BBCA baru-baru ini menghapus fitur QRku demi mendukung kode QR standar nasional (QRIS). Meskipun tampak serupa, keduanya ternyata memiliki perbedaan yang cukup menonjol.

"Sebagai bentuk nyata dukungan BCA dengan hadirnya QRIS sebagai kode QR standar nasional, BCA akan menerima layanan transfer scan QRku antar rekening BCA," tulis BCA dalam pengumumannya pada Rabu (30/9/2022).

Dalam penggunaan tersebut, BCA secara resmi digunakan untuk layanan transfer sesama nasabah BCA melalui fitur QRku per 1 November 2022 lalu.

Sebelumnya, fitur QRku telah menjadi pilihan nasabah BCA dalam mengirim uang antar nasabah karena dinilai jauh lebih praktis.

Melalui fitur QRku, nasabah BCA tak perlu lagi memasukkan nomor rekening penerima dana. Cukup melakukan scan QRku maka dana akan terkirim secara otomatis.

Berbeda dengan QRIS, penggunaanya dapat dilakukan dalam multi-transaksi dan tidak hanya mengerucut pada layanan transfer saja.

Seperti jargonnya yang berbunyi "satu QR code, untuk seluruh pembayaran" QRIS menawarkan kemudahan dalam bertransaksi baik dalam transaksi perbankan maupun non perbankan.

"QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya," tulis BI.

Berkat keseriusan pemerintah dan dukungan berbagai institusi perbankan lainnya, penggunaan QRIS di pulau Jawa per bulan September 2022 dilaporkan melonjak sebanyak 17,7 juta pedagang.

Sehingga secara garis besar dapat dikatakan bahwa QRku BCA merupakan kode QR yang digunakan untuk mentransfer dana sesama nasabah BCA, sementara QRIS sendiri merupakan kode QR yang dapat digunakan dalam beberapa transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini