Tak Terdaftar sebagai Penerima Set Top Box Gratis? Telepon Call Center di Sini!

Bisnis.com,04 Nov 2022, 19:03 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari

Bisnis.com, SOLO - Migrasi siaran tv analog ke digital telah resmi dilakukan oleh pemerintah pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Masyarat yang tak miliki set top box (STB) tak akan bisa menonton siaran melalui tv analog. Oleh dari itu diharapkan adanya peralihan dengan segera.

Guna mendukung migrasi ini dengan baik, pemerintah pun memberikan bantuan berupa set top box (STP) gratis.

Bantuan STB gratis ini mulai digerakkan pemerintah sejak Maret 2022 lalu, yang diprioritaskan untuk masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Masyarakat yang ingin mendapat STB gratis ini dapat langsung mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos hanya dengan syarat KTP dan KK.

Syarat lain yang dibutuhkan yakni memiliki tv analog yang akan dipasang STB digital. Masyarakat kemudian melakukan verifikasi di aplikasi Cek Bansos untuk melihat status pemberian STB gratis ini.

Syarat mendapat STB gratis yakni:

Lantas bagaimana cara mendapat STV gratis bagi masyarakat yang tak terdaftar di DTKS Kemensos?

Cara mendapat STB gratis bagi masyarakat yang tak terdaftar DTKS Kemensos:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini
'