Satgas Covid IDI: Konser Musik Diimbau Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas

Bisnis.com,04 Nov 2022, 15:30 WIB
Penulis: Widya Islamiati
Ilustrasi konser

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia selama dua minggu terakhir mengalami tren kenaikan.

Berdasarkan data yang dirilis pada Rabu (2/11/2022), kasus positif Covid di Indonesia mencapai 4873 kasus, mengalami peningkatan dari hari sebelumnya yang mencapai 4.707 kasus. 

Menyikapi kasus yang naik, sementara kegiatan sudah menuju normal, Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  menyampaikan beberapa rekomendasi mengenai hal ini yang ditujukan kepada tiga kalangan, pemerintah, masyarakat dan tenaga kesehatan.

Satgas Covid IDI, dr. Erlina Burhan juga menyoroti acara musik yang mengalami masalah over-kapasitas sehingga harus berurusan dengan pihak yang berwajib hingga alami pencabutan izin untuk hari terakhir. Hal ini tentunya menunjukkan adanya kerumunan dalam acara tersebut.

dr. Erlina menyarankan penyelenggara acara offline untuk kembali mengetatkan protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, dr. Erlina juga menyarankan untuk mengurangi kapasitas acara menjadi 50 persen.

"Penyelenggaraan acara-acara offline bisa saja, tapi tolong protokol kesehatannya dijaga, kemudian juga sebaiknya jangan overcapacity, kalau bisa dikurangi jumlahnya, misalnya gedungnya untuk 100 orang, dengan situasi (peningkatan kasus Covid-19) mungkin 50 orang, begitu ya," saran Erlina dalam konferensi pers secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis (3/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini