Kasus Lukas Enembe, KPK Amankan Dokumen dari 3 Lokasi di Jayapura

Bisnis.com,05 Nov 2022, 11:27 WIB
Penulis: Newswire
Tim dokter KPK saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Luka Enembe di Jayapura, Kamis (4/11/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika, Sabtu (5/11/2022), mengakui dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.

Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11/2022) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya.

Penyidik KPK, Kamis siang (4/11/22022), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Lukas Enembe, namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan.

KPK sebelumnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini