Konten Premium

Boncos APBN di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Bisnis.com,05 Nov 2022, 16:38 WIB
Penulis: Dany Saputra
Presiden Joko Widodo beserta jajaran meninjau progres pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat pada Kamis (13/10/2022). Dok. Biro Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA - Eksekusi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ternyata tak sesuai ekspektasi. Jika awalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pembiayaan proyek patungan Indonesia China tersebut berstatus business to business (b-to-b), kini pemerintah ikut menanggung beban lewat anggaran pendapatan dan belanja pemerintah (APBN). 

Untuk memastikan proyek KCJB tetap berjalan, pemerintah tengah berusaha untuk "merayu" DPR agar meloloskan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek tersebut melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp3,2 triliun. Suntikan dana tersebut diperlukan untuk menambal biaya bengkak sebesar total US$1,449 miliar atau Rp21 triliun.

Padahal, pada saat awal inisiasi proyek, pemerintah menggadang-gadang bahwa APBN tak akan "disentuh". Namun, dinamika proyek mendorong pemerintah untuk mengubah aturan yang sebelumnya diterbitkan mereka sendiri. Lembaga yang mengaudit pemerintah, yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Badan Pemerintah Keuangan (BPK) pun turun tangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini