Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Booster di Jakarta, 6 November 2022

Bisnis.com,06 Nov 2022, 06:57 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali membuka layanan vaksinasi booster di sejumlah titik di DKI Jakarta pada Minggu (6/11/2022).

Program tersebut merupakan salah satu upaya Dinkes DKI Jakarta untuk terus meningkatkan capaian vaksin dosis ketiga guna mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Layanan vaksinasi booster ini diperuntukkan kepada masyarakat yang telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksin dosis primer, minimal tiga bulan sebelum menerima vaksin dosis ketiga atau booster.

Terdapat tiga jenis vaksin yang digunakan dalam pelaksanaan layanan vaksinasi booster pada hari ini, yaitu Sinovac, AstraZeneca (AZ), dan Pfizer.

Adapun pemberian dosis vaksin booster akan disesuaikan dengan jenis vaksin primer yang sebelumnya telah dipenuhi oleh masyarakat.

Bagi penerima vaksin primer Sinovac, maka akan memperoleh setengah dosis booster vaksin Pfizer ataupun setengah dosis vaksin AZ.

Sedangkan penerima vaksin primer AstraZeneca, maka akan mendapat vaksin booster berupa setengah dosis dari vaksin Pfizer.

Dikutip dari laman corona.jakarta.go.id, untuk kebutuhan administratif, masyarakat dimohon untuk membawa KTP atau fotokopi Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar usia di bawah 18 tahun, kartu vaksinasi primer, dan alat tulis.

Berikut jadwal dan lokasi gerai vaksinasi booster di Jakarta pada Minggu (6/11/2022):

Jakarta Barat: Puskesmas Kecamatan Kembangan; Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 15.00-20.30 WIB.

Jakarta Timur: Kantor Walikota Jakarta Timur; Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 08.00-11.00 WIB.
Ikea Jakarta Garden City; Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 09.00-13.30 WIB.

Jakarta Pusat: Mall Green Pramuka Square; Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 10.30-13.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini