Bisnis.com, JAKARTA - Calon nasabah asuransi jiwa perlu memahami bahwa tugas seorang agen bukan sekadar berjualan, namun juga menjadi orang pertama yang dihubungi ketika terjadi musibah, serta teman diskusi terkait keuangan pribadi di segala kondisi.
Country Chair Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia 2021-2023 Dedy Setio menjelaskan bahwa itulah alasan kenapa setiap agen asuransi harus mau terus belajar dan mengembangkan diri, termasuk terkait sektor-sektor finansial lain di samping sektor perasuransian.
"Pasalnya, agen asuransi itu bukan cuma menjual produk, tapi juga bagaimana bisa memberikan kepastian akan masa depan para pemegang polis. Jadi bukan cuma menggali pengetahuan terkait produk-produk proteksi yang dijualnya, tapi juga harus punya pengetahuan soal personal finance," ujarnya ketika ditemui Bisnis, dikutip, Senin (7/11/2022).
Menurut Dedy, dengan bekal tersebut, maka seorang agen asuransi bisa menjalin hubungan pertemanan yang tidak toxic dengan calon nasabah. Penetrasi produk asuransi jiwa melalui kanal keagenan pun berpotensi meroket, apabila seluruh agen asuransi memiliki mindset yang sama.
Terlebih, Dedy melihat bahwa kanal keagenan yang masih menitikberatkan sentuhan tangan manusia, bakal lebih banyak dibutuhkan pasar pada periode 2023 nanti. Sebab, banyak masyarakat yang butuh berkonsultasi, terutama soal proteksi kesehatan.
"Agen asuransi harus bisa membangun hubungan pertemanan dan persahabatan secara natural dengan calon pemegang polis. Sosialisasi saja secara sewajarnya. Tidak perlu berteman hanya karena mau prospek produk asuransi. Karena kalau masyarakat sudah butuh, pasti mereka akan datang sendiri," tambahnya.
Senada, Founder Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) Wong Sandy Surya menekankan ada tiga pilar penting terkait hubungan ideal antara seorang agen dengan pemegang polis, yaitu keterbukaan dan rasa saling percaya, prinsip saling membantu, dan menjaga kesetiaaan.
Sikap saling terbuka akan mempermudah agen menyesuaikan produk asuransi yang tepat sesuai kemampuan dan kebutuhan nasabah. Selain itu, nasabah pun akan lebih mudah dalam memperoleh klaim, apabila sudah saling terbuka soal kondisinya dengan agen bersangkutan.
Adapun, prinsip saling membantu merupakan keniscayaan. Sementara menjaga kesetiaan, berlaku bagi agen dan nasabah, baik di antara agen dengan perusahaan asuransi, maupun antara nasabah dengan agen dan perusahaan asuransi.
"Saya pun sekarang ini bisa bertahan selama 31 tahun sebagai agen, karena memegang mindset kepentingan nasabah di atas segalanya. Agen asuransi juga harus berkomitmen memberikan masukan yang membangun, baik kepada perusahaan asuransi, maupun kepada para nasabah itu sendiri," tutupnya.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) terbaru pada semester I/2022, jumlah agen tengah dalam tren terus menurun sejak era pandemi Covid-19. Tepatnya, dari 593.486 agen per Juni 2020, menjadi 525.694 agen per Juni 2021, berlanjut turun lagi ke 507.206 agen per Juni 2022.
Tak heran, kontribusi kanal keagenan terhadap total premi pun tengah terus menurun. Tepatnya, Rp32,02 triliun dari total premi Rp89,09 triliun per Juni 2020, turun menjadi Rp30,81 triliun dari total premi Rp105,05 triliun per Juni 2021, dan turun lagi menjadi Rp28,66 triliun dari total premi senilai Rp95,68 triliun per Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel