Bisnis.com, JAKARTA – Terkadang, untuk membuat sesuatu tetap hidup, kita perlu mematikan sesuatu yang lain. Analogi itu agaknya pas untuk mendeskripsikan tuntutan yang hinggap di pundak operator telekomunikasi dalam negeri, tidak terkecuali PT XL Axiata Tbk. (EXCL).
Dalam rangka mengantar pengguna internet di Indonesia maju selangkah ke teknologi yang lebih kiwari, sejak tahun lalu Kemenkominfo mendengungkan desakan agar operator internet mematikan bertahap layanan 3G.
Alasannya sederhana. Pita frekuensi 2,1 GHz yang lazim digunakan untuk teknologi yang pertama ditemukan pada awal 2000an itu, dapat digunakan pula untuk layanan 4G dan 5G. Sehingga, secara tidak langsung, mematikan 3G akan menambah ruang untuk akselerasi penetrasi penggunaan 4G maupun 5G.