Hanya Naik 0,09 Persen, RAPBD DKI 2023 Tembus Rp82,54 Triliun

Bisnis.com,08 Nov 2022, 17:22 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab pertanyaan awak media di Balai Kota di Jakarta, Rabu (19/10/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA— Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2023.

Dia mengatakan bahwa total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp82,54 triliun.

“Anggaran tersebut meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 82,47 triliun,” kata Heru dalam Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Heru juga merincikan rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp74,41 triliun. Heru berharap hal tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp52,68 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp18,45 triliun.

“Serta lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp3,27 triliun,” imbuh Heru.

Heru pun berharap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tersebut dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi.

“Kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan, saya mengucapkan terima kasih atas kesabaran mengikuti penjelasan yang saya sampaikan. Semoga Allah Subhanahu Wata'ala senantiasa memberikan rahmat dan ridho-Nya, disertai harapan kiranya Raperda ini dapat dibahas, disetujui, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sukses Jakarta untuk Indonesia,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini