Apa itu Kartu Kredit? Ini Fungsi, Jenis dan Syarat Membuatnya

Bisnis.com,08 Nov 2022, 09:35 WIB
Penulis: Hana Fathina
Jenis-jenis kartu kredit di perbankan/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Kartu kredit adalah alat pembayaran secara non tunai dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh sebuah bank. Kartu kredit dapat membantu nasabah untuk melakukan transaksi di awal dan dibayarkan oleh bank, namun akhirnya nasabah harus membayar nominal yang sudah ditentukan oleh pihak bank setiap awal bulan ke bank yang bersangkutan. 

Tentunya tagihan yang diberikan oleh bank kepada nasabah berupa pinjaman pokok, bunga dan biaya lainnya. Dengan menggunakan kartu kredit bank memfasilitasi nasabahnya untuk memiliki waktu fleksibel dalam transaksi. Selain itu, di dalam kartu kredit terdapat fasilitas seperti promo penggunaan dan discount yang didapat oleh penggunanya. 

Berikut ini beberapa hal tentang kartu kredit yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Jenis kartu kredit

2. Fungsi kartu kredit

3. Persyaratan untuk buat kartu kredit

Itulah penjelasan mengenai kartu kredit, jadi apakah kamu tertarik untuk mengajukannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini