Mark Zuckerberg PHK Karyawan, Beri Pesangon 4 Kali Gaji

Bisnis.com,09 Nov 2022, 12:10 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
CEO Facebook Mark Zuckerberg bersaksi di depan sidang Komite Energi dan Perdagangan DPR AS mengenai penggunaan dan perlindungan data pengguna Facebook, di Capitol Hill di Washington, 11 April 2018./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Meta Platforms Inc, induk usaha dari Facebook, Instagram dan WhatsApp resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pada Rabu (9/11/2022) pagi ini.

Dilansir The Guardian, setidaknya kebijakan tersebut bakal mempengaruhi sebanyak lebih dari 87.000 karyawan secara global. Manajemen menjanjikan pesangon sebesar 4 kali gaji bulanan bagi para pekerja yang diberhentikan.

"Karyawan yang kehilangan pekerjaan akan diberikan setidaknya 4 bulan gaji sebagai pesangon," kata Kepala Sumber Daya Manusia Meta Lori Goler, Rabu (9/11/2022).

Sebelumnya, CEO Meta Mark Zuckerberg mengkonfirmasi kepada eksekutif perusahaan akan melakukan pemotongan besar-besaran. Sebab, pertumbuhan bisnis tak sejalan dengan staf yang berlebihan.

Lebih lanjut, dilaporkan bahwa beberapa bulan terakhir industri teknologi tengah mengalami perlambatan yang cukup parah. Hal ini lantaran memasuki transisi dari masa pandemi ketika kesuksesan idnustri melonjak drastis.

Belum lagi dengan kondisi penurunan ekonomi global, kenaikan suku bunga, dan perjuangan regulasi telah menggerakan perusahaan teknologi untuk memperlambat perekrutan.

Diberitakan sebelumnya, Analis Intelijen Bloomberg Mandeep Singh mengatakan Meta mungkin mencari setidaknya US$3 miliar hingga US$4 miliar dalam pengurangan biaya operasional melalui PHK dan pemotongan biaya tetap.

Hal tersebut akan membuat pengeluarannya mendekati batas bawah antara US$96 miliar hingga US$101 miliar. Adapun PHK yang dilakukan Meta menyusul kebijakan serupa yang dilakukan sejumlah perusahaan teknologi di Silicon Valley.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'