Gudang Garam (GGRM) Punya Polis Asuransi Kebakaran Rp81 Triliun, Berapa Premi yang Dibayar?

Bisnis.com,10 Nov 2022, 08:27 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi gedung PT. Gudang Garam/gudanggaramtbk.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) melaporkan kinerja keuangan per 31 September 2022. Dalam laporan kinerja terbaru itu, GGRM mencatatkan aset perusahaan sebesar Rp83,7 triliun. Capaian ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp89,96 triliun.

Saat aset menyusut, laba Gudang Garam juga ikut turun yakni dari Rp4,31 triliun menjadi Rp1,49 triliun. 

Dikutip dari laporan keuangan, Kamis (10/11/2022), GGRM juga mencatatkan pembelian produk asuransi dalam laporan keuangannya. 

Pada penjelasan laporan keuangan, disebutkan GGRM mengasuransikan seluruh persediaan termasuk terhadap risiko kebakaran, pencurian, huru hara hingga bencana alam dengan pertanggungan Rp40,83 triliun. 

"Pada tanggal 30 September 2022, seluruh persediaan diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian, huru hara, penjarahan, dan bencana alam dengan total pertanggungan sebesar Rp40,83 triliun," dikutip dari penjelasan laporan keuangan. 

Selanjutnya, GGRM mencatatkan sebagian tanah dan bangunan yang dimiliki juga menjadi jaminan di bank. GGRM juga memastikan seluruh aset tetap memiliki asuransi termasuk risiko kebakaran. 

"Pada tanggal 30 September 2022, seluruh aset tetap (di luar tanah serta bangunan dan kendaraan bermotor tertentu) dengan nilai tercatat Rp24,82 triliun diasuransikan dengan risiko kebakaran, pencurian, penjarahan, dan huru hara, bencana alam dan kecelakaan dengan jumlah pertanggungan sebesar Rp40,57 triliun," tertulis dalam penjelasan aset tetap. 

Dengan demikian, total pertanggungan asuransi yang dimiliki GGRM mencapai Rp81 triliun untuk persediaan dan aset tetap perusahaan. 

Dengan demikian berapa besar premi asuransi yang dibayarkan Gudang Garam? 

Dalam penjelasan klasifikasi dan nilai wajar instrumen keuangan per 30 September 2022, Gudang Garam mencantumkan beban asuransi yang artinya termasuk premi sebesar Rp392,61 miliar. 

Beban asuransi yang dibayarkan ini turun dari periode tahun lalu sebesar Rp533,097 miliar. 

Sebelumnya, seperti yang Bisnis beritakan, salah satu unit milik Gudang Garam terbakar pada awal pekan  ini. Dalam pernyataan tertulisnya, manajemen Gudang Garam memastikan operasional pabrik tidak terimbas peristiwa kebakaran yang terjadi di salah satu gudang yang berlokasi di Kediri, Jawa Timur itu.

Manajemen Gudang Garam menjelaskan bahwa gudang yang terbakar tidak memuat barang produksi, melainkan tempat penyimpanan barang penunjang nonproduksi. Dengan demikian, peristiwa tersebut tidak mempengaruhi kegiatan produksi rokok.

“Kebakaran yang terjadi pada Senin malam 7 November 2022 tidak menimbulkan dampak apapun terhadap kegiatan operasional pabrik, karena lokasi tersebut adalah area penyimpanan barang penunjang yang tidak berkaitan dengan kegiatan produksi,” tulis manajemen dalam siaran pers, Selasa (8/11/2022).

Gudang Garam memastikan bahwa kebakaran tersebut telah berhasil dipadamkan oleh Unit Pemadam Kebakaran Gudang Garam, dibantu oleh jajaran PMK Pemkot Kediri dan Polres Kediri Kota.

“Dipastikan tidak ada korban jiwa dan luka dari peristiwa tersebut,” tutup manajemen.

Bisnis melakukan konfirmasi terkait kerugian dan klaim asuransi yang diperoleh oleh Gudang Garam pada hari ini, Rabu (9/11/2022). Meski demikian, hingga berita ini terbit pihak Gudang Garam belum memberikan tanggapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini