Lagi! Luhut Tegaskan Setop Produksi Mobil BBM Mulai 2035

Bisnis.com,10 Nov 2022, 07:06 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana menyetop produksi mobil mesin bensin atau kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) mulai 2035. Hal tersebut sejalan dengan upaya RI berkontribusi menurunkan emisi karbon pada sektor lingkungan.

Luhut menjelaskan sektor transportasi membawa peranan penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian dalam negeri.

"Sektor transportasi menjadi pendorong penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pengurangan emisi. Kita menargetkan pada 2035 tidak ada lagi produksi mobil mesin bensin," pungkas Luhut dalam Seminar Nasional LPS di Nusa Dua Bali pada Rabu (9/11/2022).

Sebagai penggantinya, Luhut menjelaskan pemerintah akan melakukan pengadaan produksi mobil listrik sejalan dengan potensi Indonesia sebagai rantai pemasok baterai kendaraan listrik global.

"Jadi, tahun depan semua anggaran negara akan diprioritaskan untuk pengadaan electric vehicle (EV) tidak ada lagi mobil bakar. jadi itu menurut saya kontribusi kita terhadap lingkungan," tambahnya.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan pemerintah sudah memulai produksi baterai mobil listrik (EV) dengan menggandeng Contemporary Amperex Technology Co. Ltd. [CATL] dan LG Energy Solution, ataupun sejumlah industri lain. 

Dia menjelaskan gelaran KTT G20 Bali diselenggarakan dengan menggunakan sejumlah mobil listrik dalam setiap operasionalnya. Hal itu dilakukan sebagai keseriusan RI berkontribusi dalam lingkungan.

"Kami mulai beralih ke EV motor dan mobil, jika Anda melihat ke Bali sekarang selama G20 kami mencoba untuk mendorong sebanyak mungkin EV, jadi itu komitmen dan target murni untuk melakukan rehabilitasi," jelas Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini