Sumsel Terapkan PPKM Level 1

Bisnis.com,10 Nov 2022, 17:09 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1 akibat menyebarnya varian baru Covid-19 XBB di Tanah Air.

Kebijakan penerapan PPKM Level 1 itu juga ditempuh pemerintah lantaran kasus Covid-19 di wilayah itu meningkat pesat.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Dinkes Sumsel), Yusri, mengatakan PPKM Level 1 ini juga sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2022.

"Setiap daerah diwajibkan harus melakukan PPKM sesuai arahan pusat," ujarnya, Kamis (10/11/2022).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum menerima adanya laporan hasil pemeriksaan laboratorium terkait Covid-19 varian XBB. Namun, karena kasus Covid-19 saat ini sedang mengalami peningkatan, maka seluruh pihak diminta mentaati peraturan.

"Apapun variannya pandemi Covid-19 belum selesai, bahkan ada varian baru sehingga masih tetap perlu mematuhi protokol kesehatan, serta aturan lain dari pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19," kata dia.

Selain itu, untuk menghindari penyebaran, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi lanjutan. Jangan sampai vaksin kosong baru mencari vaksin.

"Paling tidak kalau sudah datang ke Puskesmas walaupun vaksin habis jadi daftar layanan berikutnya pada saat vaksin tersedia," terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi mewanti-wanti jajarannya meningkatkan kewaspadaan kemunculan varian baru Covid-19.

"Pemkab Muba harus aktif meminimalisasi penyebaran varian baru ini," katanya.

Oleh karena itu Apriyadi pun menginstruksikan kepada seluruh rumah sakit, para kepala puskesmas dan struktur di bawahnya sampai di desa agar melakukan peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan, baik di pintu masuk maupun di wilayah kerja.

"Selain itu mengajak seluruh warga Musi Banyuasin jangan lengah kita tetap waspada dan mari tetap jalankan protokol kesehatan seperti Biasa Khususnya menggunakan masker dan mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Apriyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini