Top 5 News BisnisIndonesia.id: Ambil Alih AJB Hingga Memensiunkan PLTU

Bisnis.com,11 Nov 2022, 09:53 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Nasabah gagal bayar klaim polis asuransi AJB Bumiputera melakukan aksi di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (23/5/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah suara aksi protes yang dilakukan nasabah gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih menderu, perkembangan upaya penyelamatan perusahaan terus bergulir.

Setidaknya ada tiga faktor yang menguatkan alasan agar pemerintah mengambil alih perusahaan, dengan memperhatikan sejarah dan perjalanan panjang AJB Bumiputera 1912 sebagai bentuk usaha bersama.

Selain informasi soal AJBB, terdapat pula ulasan komprehensif lainnya yang menjadi pilihan redaksi BisnisIndonesia.id pada Jumat (11/11/2022). Simak liputannya sebagai berikut:

1. Kelanjutan Kasus & Gema Negara Ambil Alih AJB Bumiputera 1912

Gema negara untuk ambil alih Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sebagai langkah penyelamatan terus begulir. Menurut Ketua Team Advokasi SP NIBA AJB Bumiputera 1912 Ghulam Naja, latar belakang Indonesia mengambil alih AJB Bumiputera didasari beberapa hal.

Pertama, seperti angka yang tersemat di dalam nama perusahaan, AJB Bumiputera 1912 merupakan aset nasional pelopor asuransi di Indonesia yang berdiri pada 12 Februari 1912.

Kedua, Ghulam menuturkan bahwa AJB Bumiputera 1912 merupakan satu-satunya perusahaan usaha bersama yang dimiliki oleh Indonesia dan merupakan aset bangsa.

Ketiga, Ghulam menilai bahwa pemerintah memiliki sekoci anggaran yang cukup beralasan untuk melakukan bailout AJB Bumiputera 1912.

2. Karpet Merah Bagi Investor Proyek Strategis Nasional
Pemerintah telah menyiapkan fasilitas khusus bagi para investor di proyek strategis nasional (PSN), mulai dari kemudahan perizinan hingga keringanan pajak.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers pada Kamis (10/11/2022).

Dia mengatakan baik dari sisi perizinan akan ada perlakuan khusus yang jauh lebih mudah dibandingkan investasi di luar kawasan PSN. Selain itu, pengusaha juga bisa mendapatkan insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan barang impor untuk mesin.

3. Cerita Pensiun Dini PLTU Batu Bara Segera Meluncur di KTT G20
Komitmen pemerintah untuk memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara sebagai langkah awal Indonesia beralih ke energi baru terbarukan (EBT) yang lebih bersih dan ramah lingkungan kian kuat.

Pemerintah bahkan akan mengumumkan langkah penghentian operasional PLTU batu bara itu pada acara puncak KTT G20 pada pekan depan.

"Kami akan mengumumkan salah satu langkah sukses kami dalam menghentikan operasional pembangkit batu bara dan mengubahnya ke pembangkit berbasis EBT,” kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam pertemuan COP 27 seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (10/11/2022).

4. Menangkap Peluang Besar Perkembangan Industri Mesin Perkakas

Industri mesin perkakas merupakan induk dari industri permesinan yang digunakan industri rekayasa untuk menghasilkan komponen mesin dan peralatan.

Namun, sampai saat ini industri mesin perkakas masih belum berkembang di dalam negeri, bahkan masih tergolong jarang dan langka.

Padahal, industri mold, dies, jig and fixture memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Hingga Agustus 2022, kinerja ekspor industri mold sebesar US$15,8 juta, industri dies sebesar US$8,7 juta, serta industri jig and fixture sebesar US$44 juta.

5. Negara Penadah Dominan Sawit RI & Gejolak Harga CPO Terkendali

India dan Pakistan boleh dibilang menjadi negara destinasi utama atau penadah dari sawit Indonesia. Meskipun, pengusaha negara tersebut masih mengeluhkan sejumlah tantangan di tengah gejolak minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Kebijakan pelarangan ekspor sementara CPO oleh pemerintah Indonesia memiliki andil besar terhadap gejolak pasar global komoditas tersebut. Meskipun kebijakan tersebut tidak lama, dan kemudian dicabut pada 23 Mei 2022.

Namun, produksi sawit dunia menghadapi tantangan produktivitas setelah tumbuh signifikan sepanjang 40 tahun. Beberapa faktor seperti penurunan produktivitas, pembukaan kebun baru yang rendah, kekurangan tenaga kerja, dan masalah hama penyakit tanaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nindya Aldila
Terkini