Usai KTT G20, Kemenhub Bangun Balai Uji Kendaraan Euro 6 di Bekasi

Bisnis.com,12 Nov 2022, 15:34 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara langsung meninjau Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB). / Dok. BKIP Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia bakal memiliki Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) berstandar internasional untuk meningkatkan daya saing otomotif di Tanah Air, usai KTT G20.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah bergegas untuk membangun balai tersebut BPLJSKB yang ada di Bekasi, Jawa Barat.  

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara langsung meninjau BPLJSKB tersebut hari ini, Sabtu (12/11/2022) untuk memastikan kesiapan awal pembangunan proyek proving ground atau vehicle testing certification center (VVTC).

“Insha Allah kita mulai pembangunan usai KTT G20 dan semoga bapak Presiden berkenan untuk melakukan groundbreaking,” kata Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (12/11/2022).

Budi menjelaskan, untuk saat ini balai pengujian di Bekasi baru bisa melakukan uji laik kendaraan yang akan dipasarkan dalam negeri. Sebab, kemampuannya masih berada di strata kualifikasi Euro 4.

Untuk itu, pembangunan BPLJSKB berstandar internasional itu nantinya akan memiliki strata kualifikasi euro 5 atau 6.

“Jika ini selesai dibangun, kita akan melompat ke Euro 6, sehingga kendaraan yang diuji di sini tidak perlu lagi melakukan pengujian di luar negeri,” terangnya.

Dengan demikian, emisi gas buang kendaraan akan semakin rendah, konsumsi bahan bakar semakin efisien, dan tingkat kebisingan semakin rendah.

Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas buang atau dekarbonisasi di sektor transportasi yang berkontribusi cukup tinggi terhadap isu lingkungan.

“Semoga dengan adanya proving ground berstandar internasional ini akan menjadi titik kebangkitan industri otomotif di Indonesia, dan menjadikannya semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global,” ucap Menhub.

Untuk diketahui, pembangunan proving ground dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga tidak membebankan APBN yang saat ini kemampuannya terbatas.

Adapun, proyek KPBU ini dilakukan antara Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub selaku penanggung jawab proyek, dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP).

Pembangunan Proving Ground BPLJSKB Bekasi dapat membuat pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia. 

Dengan demikian, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat.

Kemenhub menargetkan BPLJSKB Bekasi akan masuk dalam salah satu dari 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara Asean yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini