Waskita (WSKT) Raih Kontrak Baru Rp11,58 Triliun Kuartal III/2022

Bisnis.com,14 Nov 2022, 12:59 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mengantongi kontrak baru senilai Rp11,58 triliun yang di antaranya dikontribusikan oleh proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Mayoritas kontrak yang diperoleh pada periode tersebut berasal dari pemerintah.

Direktur Operasi 3 Waskita Karya, Warjo, menjelaskan perolehan kontrak baru tersebut terdiri atas pekerjaan infrastruktur konektivitas sebesar 67,02 persen, anak usaha 11,86 persen, gedung 8,01 persen, infrastruktur air 7,96 persen, EPC, 4,68 persen, dan lain-lain 1,64 persen.

Warjo memaparkan 65,36 persen dari total perolehan kontrak baru berasal dari proyek pemerintah. Kemudian, pengembangan bisnis bekontribusi 11,86 persen, swasta 11,81 persen dan 10,98 persen kontrak dari BUMN.

"Kontrak baru 3 bulan terakhir Jalan Tol IKN Tempadung-Jembatan Pulau Balang Rp990,21 miliar, Jakarta-Cikampek Selatan Rp905 miliar, pekerjaan sipil untuk mining area NTB Rp262,53 miliar, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Rp227,03 miliar, dan Jalan Lingkar Sepaku-IKN Rp114,64 miliar," kata Warjo dalam paparan publik yang digelar pada Senin (14/11/2022).

Warjo mengatakan pihaknya telah berpartisipasi dalam proyek-proyek pembangunan IKN Nusantara dengan mengamankan proyek konektivitas jalan. Hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 3 proyek di IKN Nusantara.

Dia menjelaskan selain proyek Jalan Tol IKN Tempadung-Jembatan Pulau Balang dan Jalan Lingkar Sepaku-IKN, Waskita telah mengamankan kontrak proyek Gedung Sekretariat Negara.

"Partisipasi kita mendapatkan 1,27 triliun untuk proyek Gedung Sekretariat Negara," jelasnya.

Untuk 2022, sisa nilai kontrak WSKT tercatat senilai Rp36,14 triliun yang bersumber dari pekerjaan infrastruktur dan konektivitas sebesar 42,51 persen, infrastruktur air 17,83 persen, EPC 15,53 persen, gedung 13,2 persen, dan anak usaha 10,94 persen.

Berdasarkan pemberi pekerjaan, sisa nilai kontrak hingga kuartal III/2022 bersumber dari pengembangan bisnis 36,63 persen, pemerintah 20,72 persen, swasta 27,36 persen, dan BUMN 15,29 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini