Sulsel Resmi Miliki 9 Pelabuhan Pengumpan

Bisnis.com,14 Nov 2022, 16:10 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Aktifitas bongkar muat KM Selat Mas di Makassar New Port, Sulawesi Selatan (11/9/2022)./Bisnis - Adam

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemetintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi memiliki sembilan pelabuhan pengumpan regional yang sebelumnya merupakan wewenang Kementerian Perhubungan Laut (Hubla).

Sembilan pelabuhan tersebut antara lain pelabuhan pengumpan regional Maccini Baji, Galesong /Takalar, Siwa/ Bangsalae, Bantaeng, Jampea, Awerange, Pattirobajo, Jeneponto dan Malili.

Hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Perhubungan RI No. KP. 901/3/22 Phb 2021 tertanggal 22 Maret 2021, tentang Pelaksanaan Serah Terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumentasi (P3D) pada Pelabuhan Pengumpan.

Selain itu juga berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KP, 432/2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). Dimana ada empat provinsi yang ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan serah terima P3D yakni Pemerintah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulsel.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel Sri Wahyuni Nurdin mengatakan inventarisasi terhadap sembilan pelabuhan itu sudah dilakukan. Selanjutnya sisa menunggu penyerahannya saja.

"Alhamdulillah 9 pelabuhan sudah selesai inventarisasi aset. Sebelum tim pusat balik ke Jakarta mereka sudah sampaikan waktu rapat bersama sekda. Nanti ada secara formil didukung dengan Berita Acara-nya," ungkap Sri, Senin (14/11/2022).

Pelabuhan-pelabuhan ini akan menambah kontribusi PAD Sulsel. Bahkan diproyeksi akan mendukung peningkatan kas daerah.

"Jika itu berfungsi maka PAD bisa masuk ke pemprov dari aktivitas kepelabuhanan. Semoga dengan diserahkan, ini maka bagus pendapatan kita," terangnya.

Sementara Pakar Transportasi Unhas Prof Isran Ramli mengatakan pemgelolaan pelabuhan yang beralih ke pemprov akan lebih baik jika dibanding dikolola oleh pemerintah pusat. Hal ini mendukung pengembangan wilayah di daerah yang efektif dan safety.

Apalagi jika namanya pengumpan maka pemda yang lebih pantas untuk memanfaatkannya. Di samping itu, dari sisi efisiensi dan efektivitas penyediaan sumber daya aparatur pengelolanya, sebaiknya dikelola oleh mereka yang mendiami lokasi tersebut.

"Mereka jauh lebih paham, juga dapat diberdayakan dibanding memanfaatkan pegawai pusat ke daerah," sarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini