DPD Dapat Aduan dari Perajin Rotan Cirebon Soal Klaim Hak Paten oleh Asing

Bisnis.com,14 Nov 2022, 20:43 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Wakil Ketua Komite II DPD Bustami Zainudin

Bisnis.com, CIREBON - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendapatkan keluhan dari perajin rotan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Hal tersebut terkait klaim kerajinan ranjang rotan oleh salah satu brand luar negeri.

Wakil Ketua Komite II DPD Bustami Zainudin mengatakan para perajin rotan mengadu kepada pihaknya mengenai hak paten keranjang rotan yang sudah dikuasai oleh merek dari luar negeri.

Padahal, kata Bustami, keranjang rotan merupakan hasil kreatif masyarakat Kabupaten Cirebon, terutama di sentra kerajinan rotan Tegal Wangi.

“Padahal itu adalah salah satu bagian kreativitas masyarakat, tidak boleh diklaim oleh satu pihak manapun,” kata Bustami saat ditemui di Pendopo Bupati, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Senin (14/11/2022).

Bustami mengatakan, beberapa waktu lalu salah satu perajin di Kabupaten Cirebon mendapatkan somasi dari penguasa hak paten karena dianggap meniru produk.

Menurutnya, pihak bakal membantu mediasi antara perajin dengan perusahaan tersebut. Diharapkan, nantinya hak paten tidak kuasai oleh merek.

“Kami akan tindaklanjuti langsung di lapangan. Ini sangat berdampak terhadap aktivitas perekonomian masyarakat, apalagi Kabupaten Cirebon menjadi salah satu bagian dari kawasan Metropolitan Rebana,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini