Bank Indonesia Besok (16/11) Gelar Rapat Dewan Gubernur, Ekonom BMRI Ramal Bunga Acuan BI7DRR

Bisnis.com,15 Nov 2022, 17:31 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Pecahan uang kertas baru Tahun Emisi 2022/Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) diproyeksikan kembali menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang rencananya digelar besok dan lusa, 16–17 November 2022.

Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) Faisal Rachman mengatakan perkiraan kenaikan suku bunga acuan BI itu tidak terlepas dari ketidakpastian arah inflasi ke depan. Secara bersamaan agresivitas bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, dalam menaikkan suku bunga acuan diperkirakan belum berhenti.

“Meski inflasi AS pada Oktober 2022 sudah mereda namun ketidakpastian akan arah inflasi ke depan masih [tinggi], jadi masih ada tekanan pada rupiah,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, jika berkaca dari sisi domestik dalam negeri, tekanan inflasi sudah mereda tetapi tekanan rupiah masih ada. Apabila tidak diatasi, Faisal memperkirakan bakal ada isu imported inflation karena pelemahan nilai tukar.

“Atas dasar itu Bank Indonesia kami proyeksi kembali menaikkan suku bunga acuan sekitar 25 sampai dengan 50 basis poin pada RDG November ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia pada RDG Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin. Dengan demikian sepanjang Agustus – Oktober bank sentral telah menaikkan suku bunga acuan 1,25 persen sehingga menuju posisi 4,75 persen.

Suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) digunakan untuk memengaruhi pasar uang, perbankan dan sektor riil. Perubahan BI7DRR biasanya akan diikuti oleh perbankan untuk menentukan bunga simpanan dan pinjaman yang diberikan kepada nasabah.

Hasilnya, memasuki September 2022, tingkat suku bunga simpanan dan pinjaman mulai naik. Berdasarkan laporan analisis uang beredar BI, suku bunga simpanan berjangka atau deposito telah meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan terjadi di seluruh jenis tenor, mulai dari jangka waktu 1 bulan (2,98 persen), 3 bulan (3,06 persen), 6 bulan (3,28 persen), 12 bulan (3,52 persen), 24 bulan (4,01 persen). Adapun sebelumnya berada di level 2,89 persen, 3 persen, 3,23 persen, 3,30 persen, dan 3,49 persen.

Seiring dengan peningkatan suku bunga deposito, rata-rata tertimbang suku bunga pinjaman atau kredit juga naik 3 basis poin (bps) menjadi 8,97 persen. Kenaikan ini terjadi untuk pertama kalinya semenjak tiga bulan terakhir atau pada Juni – Agustus stagnan di level 8,94 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini