Catat! Pendaftaran Jabatan Kepala Biro dan Direktur Otorita IKN Ditutup Besok

Bisnis.com,15 Nov 2022, 16:45 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (25/10/2022)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menutup proses pendaftaran untuk seleksi terbuka pengisian jabatan kepala biro atau direktur di lingkungan Otorita IKN.

Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono mengatakan pada Rabu (16/11/2022) pukul 16.00 WIB merupakan batas terakhir pendaftaran seleksi terbuka tersebut.

"Setelah pendaftaran ditutup, tahap berikutnya adalah pemeriksaan dan seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir. Targetnya pada 9 Desember 2022 para pejabat hasil akhir seleksi terbuka ini sudah dapat diumumkan," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).

Sidik mengatakan Otorita IKN membuka untuk pengisian jabatan sebanyak 27 posisi yang terdiri atas 4 Kepala Biro dan 23 Direktur. Otorita IKN berharap kepada putra-putri terbaik dari seluruh Indonesia dapat benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut.

Adapun, sebagaimana amanah dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Otorita IKN harus mulai beroperasi paling lambat pada akhir 2022, sehingga seluruh posisi jabatan sudah harus terisi sebelum akhir tahun .

Dia menjelaskan seiring dengan pengisian pejabat Otorita IKN dan pengisian personalia organisasi, nantinya peran dan kedudukan Tim Transisi IKN akan perlahan surut ke belakang.

"Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari sejarah pembangunan IKN. Karenanya, pastikan seluruh persyaratan yang diminta, disampaikan dengan baik sesuai ketentuan agar para pelamar bisa dinyatakan memenuhi syarat untuk berlanjut pada tahap seleksi berikutnya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini