Survei BI: Penjualan Properti Residensial Triwulan III/2022 Tumbuh 13,58 Persen 

Bisnis.com,15 Nov 2022, 15:21 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Foto udara pembangunan perumahan bersubsidi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (2/9/2022). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat penjualan properti residensial pada triwulan III/2022 tumbuh sebesar 13,58 persen (year-on-year/yoy). Pertumbuhan itu ditopang penjualan rumah tipe kecil. 

Meski begitu, angka tersebut masih lebih rendah dari capaian triwulan sebelumnya sebesar 15,23 persen (yoy). Artinya, ada penurunan 1,65 persen dari periode sebelumnya.  

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan pertumbuhan penjualan pada triwulan ini masih kuat karena ditopang oleh penjualan tipe rumah kecil yang meningkat sebesar 30,77 persen (yoy).

"Pertumbuhan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III/2022 tetap kuat," kata Erwin, dikutip Selasa (15/11/2022). 

Adapun, penjualan rumah tipe kecil pada periode sebelumnya masih terbilang rendah yakni 14,44 persen (yoy). Tak hanya rumah kecil, penjualan rumah besar juga tumbuh hingga 19,73 persen. 

Namun, pertumbuhannya melambat dari periode sebelumnya yang mencatat penjualan hingga 29,86 persen (yoy). Sedangkan, penjualan tipe rumah menengah terkontraksi sebesar -1,59 persen di periode ini. 

BI mencatat alasan di balik penurunan penjualan properti residensial primer yaitu karena ada sejumlah hambatan seperti kenaikan harga bangunan, masalah perizinan dan birokrasi, suku bunga KPR, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR, dan perpajakan. 

Sementara itu, sebagian besar konsumen masih menjadikan skema pembiayaan KPR sebagai pilihan dengan pangsa pasar sebesar 74,53 persen. Disusul oleh pembiayaan tunai bertahap sebesar 17,39 persen dan tunai 8,08 persen. 

Total nilai kredit KPR dan KPA tercatat meningkat sebesar 7,98 persen (yoy), lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yaitu 7,80 persen (yoy). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini