Update Covid-19: Kasus Harian Capai 100, Pemkot Bandung Bakal Batasi Kegiatan Masyarakat

Bisnis.com,15 Nov 2022, 16:53 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi: Pembagian masker N95 kepada pengendara./Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mencegah kenaikan kasus Covid-19 pada akhir tahun ini dengan membatasi kegiatan masyarakat seperti beberapa waktu sebelumnya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kasus Covid-19 di wilayahnya telah mencapai di atas 1.000 kasus aktif. Pasalnya, kata dia, penambahan kasus terkonfirmasi harian bisa mencapai 90-100 kasus.

"Kami akan coba batasi lagi kegiatan masyarakat. Pemkot Bandung cukup khawatir dengan akhir tahun," kata Yana, Selasa (15/11/2022).

Beberapa waktu sebelumnya, menurutnya angka pertambahan kasus konfirmasi Covid-19 hanya berkisar 5-10 kasus. Meski saat ini meningkat, menurutnya angka kesembuhan pun masih tergolong tinggi.

"Saya juga belum tahu apakah ini varian XBB atau bukan. Peningkatan kasus memang terjadi, BOR juga meningkat. Terjadi peningkatan sehingga harus dirawat di rumah sakit," kata dia.

Adapun menurutnya kegiatan publik seperti acara-acara, dan konser akan menjadi fokus pembatasan, baik dari jumlah atau kapasitasnya. Sebelumnya, kata dia, aturan bagi kegiatan tersebut diizinkan untuk 100 persen kapasitas.

Menurutnya pembatasan itu pun bakal berlaku hingga setelah tahun baru 2023. Karena, ia mengaku tidak ingin aktivitas normal saat ini justru bisa menjadi bom waktu kasus Covid-19 di masa mendatang.

Maka dari itu, menurutnya Pemkot Bandung telah menyiapkan fasilitas kesehatan dan tambahan vaksin untuk vaksinasi dosis penguat guna mengantisipasi potensi kenaikan kasus Covid-19.

Dia pun mengimbau agar masyarakat Kota Bandung tetap berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di mana pun. Minimal, kata dia, masker masih perlu digunakan dan menjaga jarak satu sama lain.

"Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat, pandemi ini belum selesai. Mari kita terus menerapkan protokol kesehatan minimal bermasker dan jaga jarak," kata Yana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini