Gelombang PHK Industri Tekstil Terus Bertambah, 79.316 Orang Jadi Pengangguran

Bisnis.com,16 Nov 2022, 21:13 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA- Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK pada sektor industri tekstil khususnya garmen terus mengalami peningkatan. Tercatat terjadi penambahan PHK sebanyak 15.316 orang selama periode Oktober - November 2022.

Mengutip data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), total tenaga kerja pabrik garmen yang yang kehilangan pekerjaan sampai dengan awal November 2022 mencapai 79.316 orang dari 111 perusahaan. 

"Bahkan, sebanyak 16 perusahaan telah menutup operasi produksinya. Total pengurangan karyawan sebanyak 79.316 orang," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Rabu (16/11/2022). 

Gelombang PHK itu terjadi mayoritas pada industri tekstil di daerah Jawa Barat.  Hariyadi menambahkan, order garmen mengalami penurunan selama periode akhir 2022 hingga kuartal kedua tahun depan, dengan kisaran 30-50 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Kondisi tersebut, jelasnya, memaksa perusahaan anggota Apindo di sektor terkait untuk melakukan pengurangan produksi secara signifikan dan berimplikasi kepada pengurangan jam kerja hingga PHK. 

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menambahkan angka sebenarnya dari pengurangan tenaga kerja di industri garmen lebih dari 79.316 orang. 

"Angka yang disampaikan soal jumlah tenaga kerja yang dikurangi tersebut hanya berdasarkan informasi dari perusahaan yang melaporkan. Namun, banyak juga PHK yang terjadi tapi perusahaan tidak melaporkan ke asosiasi," jelasnya. 

Sekadar informasi, pengurangan tenaga kerja tidak hanya terjadi pada industri garmen. Di sektor alas kaki, berdasarkan laporan dari 37 pabrik sepatu yang memiliki pekerja 337.192 orang, asosiasi mencatat terdapat 25.700 pekerja yang terkena PHK. 

PHK terjadi seiring penurunan permintaan sebesar 45 persen sejak Juli 2022 hingga Oktober 2022 sehingga produksi November - Desember 2022 mengalami penurunan hingga 51 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini