Menko PMK Sambangi Kahatex, Soroti Soal Risiko Naiknya Angka Kemiskinan Akibat PHK

Bisnis.com,16 Nov 2022, 15:17 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Menko PMK Muhadjir Effendy menyambangi PT Kahatex di Kabupaten Sumedang untuk mendengarkan aspirasi dari pengusaha dan pekerja soal permasalahan ketenagakerjaan. 

Bisnis.com, SUMEDANG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyambangi PT Kahatex di Kabupaten Sumedang untuk mendengarkan aspirasi dari pengusaha dan pekerja soal permasalahan ketenagakerjaan. 

Menurutnya, meskipun dirinya tidak membidangi urusan industri dan perekonomian, tapi masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun pengurangan jam kerja akan menjadi permasalahannya lantaran berisiko meningkatkan jumlah kemiskinan.

"Sebenarnya saya tidak menangani langsung soal industri, ataupun soal perekonomian, tapi saya ngurusin orang susah, orang miskin, nah saya kira PHK dan pengurangan jam kerja ini akan berisiko menambah orang miskin baru," ungkap Muhadjir, di PT Kahatex, Rabu (16/11/2022). 

Menurutnya, saat ini memang masalah PHK memang menjadi permasalahan yang harus segera diatasi. Pasalnya, menurut dia sudah hampir 500.000 buruh di Jawa Barat di-PHK. 

"PHK sudah mendekati 500 ribu dan jika tidak segera ada pengendalian PHK bisa mencapai 1,5 juta, ini harus ada antisipasi dan penanganan," imbuhnya. 

Ia menilai hal ini harus dilakukan oleh semua pihak secara terkoneksi sehingga bisa menekan laju PHK ditengah ketidakpastian perekonomian akibat politik global. 

Kekhawatiran tersebut lantaran melihat kondisi riil di lapangan dimana sektor ekspor mulai menurun tajam dan pasar domestik yang masih dikuasai oleh barang impor. 

"Memantau masalah tenaga kerjaan yang ada di sini, industri tekstil dan alas kaki menurun tajam karena permintaan ekspor turun sementara pasar domestik dibanjiri oleh produk luar, akibatnya banyak terjadi PHK," jelasnya. (K34) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini