Kredivo Angkat Suara Perkara Mahasiswa IPB University dengan Pinjol

Bisnis.com,16 Nov 2022, 21:41 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA — PT FinAccel Finance Indonesia (Kredivo), salah satu pinjol yang disebut sebagai pemberi pinjaman kepada sebagian mahasiswa IPB dan berakhir macet menyebut akan melakukan investigasi lebih lanjut atas kasus yang menarik perhatian publik ini. 

VP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari mengatakan pihaknya saat ini tengah menginvestigasi kasus mahasiswa IPB University yang terjerat pinjol lebih lanjut. Berdasarkan investigasi awal Kredivo, Indina mengungkapkan terdapat indikasi kegiatan penipuan terencana terhadap para mahasiswa IPB.

"Sebagai perusahaan pembiayaan yang sudah berizin dan diawasi OJK, kami bertanggung jawab dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam penyelesaian hal ini [mahasiswa IPB yang tidak membayar tunggakannya sehingga menjadi kredit macet] ," kata Indina kepada Bisnis, Rabu (16/11/2022).

Dia menyatakan Kredivo juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, Indiana menegaskan pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

"Sejak berdiri, kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit agar konsumen dapat lebih bijak dalam memanfaatkan akses pinjaman sesuai dengan kemampuan finansialnya masing-masing," ujarnya.

Di samping itu, Indina menyampaikan pihaknya juga secara konsisten turut mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda mengenai literasi keuangan dan literasi digital agar mewujudkan sektor keuangan digital yang lebih kondusif dan tumbuh berkelanjutan.

Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjol hingga didatangi penagih utang. Adapun, besaran pinjaman yang tertunggak berkisar Rp3 juta – Rp13 juta.

Secara kronologis, para mahasiswa disebut tertarik bergabung dengan penjualan online yang dipromosikan oleh kakak tingkatnya. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan iming keuntungan 10 persen per bulan serta alternatif meminjam modal ke pinjol.

Rektor IPB University Arif Satria mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan akan terus mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah, termasuk pendampingan hukum.

“Bervariasi [besaran pinjamannya], ada yang Rp2 juta dan ada juga yang Rp16 juta,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini