Jaklingko Ganti Uang Penumpang TransJakarta yang Terpotong 2 Kali, Segini Totalnya

Bisnis.com,16 Nov 2022, 11:58 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Jaklingko Ganti Uang Penumpang TransJakarta yang Terpotong 2 Kali, Segini Totalnya

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin melaporkan proses refund ke pengguna TransJakarta mencapai 3.464 transaksi senilai total Rp11.640.000. Hal tersebut lantaran ada kendala dalam sistem kewajiban tap in dan tap out yang membuat saldo penumpang terpotong dua kali.

PT Jaklingko diketahui telah memberlakukan sistem tarif integrasi dan pemberlakuan aturan one man one card bagi seluruh pengguna Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta pada Oktober silam. Kamal menjelaskan, sampai hari ini ada total keluhan 1338 pengguna layanan Transjakarta ke JakLingko Customer Care dan teridentifikasi pada database transaksi di JakLingko Indonesia.

“Total refund yang berhasil dikembalikan sejumlah 3464 transaksi senilai total Rp11.640.000 untuk para pengguna tersebut. Jumlah refund lebih besar dari keluhan dikarenakan, ada beberapa pengguna yang mengalami lebih dari satu kali kejadian double deduct di Transjakarta,” kata  Kamal dikutip dari keterangan resminya, Senin (15/11/2022).

Kamal pun mengklaim bahwa keluhan pengguna terkait saldo terpotong dua kali atau double deduct semakin sedikit setiap harinya. Bahkan kurang dari 20 laporan per hari, dan laporan yang masuk mayoritas pelanggan menfollow-up proses refund atas laporan mereka sebelumnya.

“Oleh karenanya, kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrian,” imbuh Kamal.

Kamal memastikan bahwa PT JakLingko Indonesia akan terus melakukan penyempurnaan integrasi sistem yang beragam dan terus berkoordinasi dengan Tranjakarta. Dia menjelaskan bahwa sistem integrasi JakLingko setiap harinya melakukan pemprosesan rata-rata 362.551 dari tiga operator (Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta), dan terkait kejadian double deduct ini tidak pernah terjadi di operator MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

“Apabila masih ada pelanggan yang mengalami kejadian double deduct, mohon dapat segera melaporkannya ke JakLingko Customer Care pada nomor 0812-6000-1440. Apabila kejadian tersebut diverifikasi terjadi, maka pelanggan berhak mendapatkan refund atas transaksi tersebut melalui tiga pilihan cara pengembalian yaitu: melalui aplikasi JakLingko, transfer bank, atau transfer dompet elektronik,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini