Bisnis.com, JAKARTA – PT Pegadaian menaikkan plafon Gadai Tanpa Bunga hingga Rp2,5 juta. Batas ini naik tajam karena sebelumnya kebijakan pinjaman tanpa bunga ini hanya memiliki plafon maksimal Rp1 juta.
Direktur Keuangan Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha menuturkan layanan gadai tanpa bunga untuk jangka waktu tertentu ini dinamakan Gadai Peduli untuk outlet konvensional, sedangkan Rahn Peduli untuk gadai berbasis syariah. Adapun, layanan gadai bebas bunga diberikan bagi nasabah baru maupun nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.
“Segmen yang dibidik [program ini] adalah terutama mahasiswa dan kaum muda yang memiliki gadget, serta segmen ibu rumah tangga yang ingin buka usaha, yaitu konsumtif dan produktif,” kata Ferdian kepada Bisnis, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut, program Gadai Peduli ini diberikan bagi nasabah yang menjaminkan barang elektronik. Barang elektronik yang dapat dijaminkan seperti handphone, laptop, tablet, kamera, televisi, atau barang elektronik lainnya.
Program Gadai Peduli ini akan berlangsung mulai 10 November – 31 Desember 2022 yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat umum. Program ini dapat dimanfaatkan oleh segala segmen masyarakat untuk segala tujuan penggunaan pinjaman.
“Harapan kami juga, program ini dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM, dengan memanfaatkan fasilitas bebas bunga untuk mengembangkan usaha mereka," imbuh Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan.
Damar berharap, program ini dapat memberikan pengalaman baru bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah, sehingga semakin luas segmen masyarakat yang dapat dilayani oleh Pegadaian. Selain itu juga dapat membantu masyarakat mengatasi kebutuhan dana darurat dalam jangka pendek.
“Bagi masyarakat yang ingin mengakses Gadai Peduli dan Rahn Peduli, bisa langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat,” jelasnya.
Syarat dan ketentuan pengajuan Gadai Tanpa Bunga Pegadaian:
- Diperuntukkan bagi nasabah baru dan nasabah tidak aktif (sudah tidak ada outstanding loan)
- Satu KTP (NIK) hanya berhak satu fasilitas Gadai Peduli
- Bebas bunga selama 60 hari (KCA reguler) dan 30 hari (KCA fleksi elektronik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel