Bisnis.com, JAKARTA - Setelah mengumumkan penghentian layanan internet bergerak milik PT Berca Hardayaperkasa (BHP) yakni Hinet, pada 16 November 2022, nasib spektrum frekuensi yang ditinggalkan entitas milik Murdaya Poo tersebut diambil alih oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. itu telah mendapat izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait pengalihan hak penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita frekuensi radio 2,3 GHz.