Bisnis.com, SOLO - Ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol) dari fintech PT FinAccel Teknologi Indonesia (Kredivo).
Pinjaman yang diberikan yakni berkisar Rp3-16 juta yang bermula dari promosi yang dilakukan oleh kakak tingkatnya. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan iming keuntungan 10 persen per bulan serta alternatif meminjam modal ke pinjol.
Rekotr IPB University Arif Satria mengatakan bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan. Dalam kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan.
“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun, ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya dilansir dari laman resmi IPB pada Rabu (16/11/2022).
Di sisi lain, VP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari mengatakan pihaknya saat ini tengah menginvestigasi kasus mahasiswa IPB University yang terjerat pinjol lebih lanjut.
Berdasarkan investigasi awal Kredivo, Indina mengungkapkan terdapat indikasi kegiatan penipuan terencana terhadap para mahasiswa IPB.
"Sebagai perusahaan pembiayaan yang sudah berizin dan diawasi OJK, kami bertanggung jawab dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam penyelesaian hal ini [mahasiswa IPB yang tidak membayar tunggakannya sehingga menjadi kredit macet] ," kata Indina kepada Bisnis, Rabu (16/11/2022).
Dia menyatakan Kredivo juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, Indiana menegaskan pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
"Sejak berdiri, kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit agar konsumen dapat lebih bijak dalam memanfaatkan akses pinjaman sesuai dengan kemampuan finansialnya masing-masing," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel