Suku Bunga Kredit Baru Merangkak Naik, Segmen Konsumsi Tumbuh Tertinggi

Bisnis.com,17 Nov 2022, 21:07 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat memaparkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG BI), Kamis (20/10/2022). BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 50 basis poin menjadi 4,75 persen./Youtube Bank Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA – Suku bunga kredit baru mulai merangkak naik seiring dengan peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia, yang sejak Agustus – November 2022 naik 175 basis poin (bps) menuju level 5,25 persen.

Merujuk laporan asesmen Bank Indonesia (BI), suku bunga kredit baru per Oktober 2022 meningkat 25 bps secara bulanan (month-to-month/mtm) menjadi sebesar 9,19 persen.

Peningkatan itu didorong oleh kenaikan suku bunga kredit baru pada kelompok bank umum swasta nasional (51 bps), kantor cabang bank asing (31 bps), dan bank BUMN (4 bps).

Adapun kelompok bank pembangunan daerah belum merespons kenaikan suku bunga acuan, bahkan suku bunga kredit melanjutkan tren penurunan sebesar 21 bps secara bulanan.

Sementara itu, Bank Indonesia melihat peningkatan suku bunga kredit baru terjadi di seluruh jenis kredit dengan peningkatan tertinggi pada kredit konsumsi.

“Peningkatan suku bunga kredit baru terjadi di seluruh jenis kredit dengan peningkatan tertinggi pada jenis kredit konsumsi, terutama multiguna sebesar 118 bps, diikuti oleh kredit investasi dan kredit modal kerja masing-masing sebesar 107 bps dan 5 bps mtm,” tulis laporan BI.

Selaras dengan laporan tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Aestika Oryza Gunarto mengatakan bahwa perseroan telah menyesuaikan suku bunga simpanan dan kredit seiring dengan tren kenaikan suku bunga acuan.  

Emiten berkode saham BBRI ini telah menaikkan suku bunga counter deposito antara 15 bps hingga 25 bps tergantung jangka waktu atau tenor deposito. Untuk suku bunga kredit, BBRI melakukan penyesuaian khususnya untuk bunga pinjaman jangka pendek.

“BRI terus melakukan review suku bunga secara berkala dan terus membuka ruang untuk melakukan penyesuaian suku bunga, namun secara teknis, penyesuaian suku bunga kredit tidak bisa dilakukan serta merta begitu suku bunga acuan berubah,” pungkasnya.

Pasalnya, kata Aestika, penyesuaian suku bunga perbankan ditentukan oleh berbagai faktor, di antaranya faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda antarbank.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha menyampaikan bahwa perseroan akan terus melakukan kajian penyesuaian suku bunga baik simpanan maupun kredit secara bertahap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini