Penyebab Nancy Pelosi Mundur dari Jabatan Ketua DPR AS

Bisnis.com,18 Nov 2022, 09:31 WIB
Penulis: Erta Darwati
Nancy Pelosi./ Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS), Nancy Pelosi menyatakan mundur dari jabatannya, usai Partai Republik mengambil alih DPR pada Januari 2023.

Pelosi mengumumkan keputusannya itu usai Partai Republik mengamankan mayoritas suara di DPR dengan selisih tipis dalam Pemilu paruh waktu AS pada pekan lalu.

Beberapa hari terakhir Pelosi mengatakan, bahwa penyusup meneyrang suaminya, Paul, di rumah mereka di San Francisco pada 28 Oktober 2022. Kejadian itu dan faktor lainnya juga mempengaruhi keputusannya untuk mundur dari jabatannya tersebut.

Pada Rabu (16/11/2022), Partai Republik menawarkan dukungan awal bagi Kevin McCarthy untuk mencalonkan diri pada Kongres berikutnya. 

McCarthy (57) dari California, saat ini menjabat sebagai pemimpin Partai Republik. Ia memenangkan pemungutan suara kepemimpinan partai melalui pemungutan suara.

McCarthy akan menghadapi pemilihan oleh seluruh partai pada awal tahun depan, seperti dilansir dari The Guardian, pada Jumat (18/11/2022). Namun, belum jelas dia akan mendapatkan dukungan yang cukup atau tidak, dari sesama Partai Republik untuk memenangkan kursi.

Mayoritas Partai Republik di DPR akan jauh lebih kecil dari prediksi jajak pendapat. Setiap anggota akan memiliki pengaruh besar di partai. Kendali atas Komite DPR akan memberi Partai Republik kemampuan untuk mengumpulkan agenda legislatif Biden.

Selain itu, Partai Republik dapat melakukan penyelidikan untuk hal-hal yang berpotensi merusak politik terhadap pemerintahan dan keluarganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini