BREAKING! Gojek Tokopedia (GOTO) Mulai PHK 12 Persen Karyawan

Bisnis.com,18 Nov 2022, 11:00 WIB
Penulis: Pandu Gumilar & Annisa Saumi
Seremoni pencatatan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) di Bursa Efek Indonesia, Senin (11/4/2022). GoTo meraih dana Rp15,8 triliun dari IPO dan penjualan saham treasury./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Manajemen raksasa teknologi itu menyatakan bakal segera mengurangi jumlah karyawan. Adapun jumlah karyawan yang kena PHK mencapai 12 persen. Jumlah itu setara dengan 1.300 karyawan.

Mengacu laporan keuangan, per tanggal 30 Juni 2022 GOTO memiliki 9.630 orang karyawan tetap naik dari posisi 31 Desember 2021 sebanyak 9.044 orang.

Sementara itu menilik dari laporan keuangan semester I/2022, PHK karyawan GOTO adalah keniscayaan yang tidak terelak. Pasalnya pos gaji karyawan dua kali lipat dari total pendapatan emiten teknologi itu.

Dalam catatan itu disebutkan GOTO menghabiskan dana Rp7,41 triliun pada semester I/2022. Jumlah itu naik 103 persen yoy dari posisi Rp3,64 triliun.

Adapun, Gojek dan Tokopedia hanya menghasilkan pendapatan bersih sebesar Rp3,39 triliun atau setara 45 persen dari total kebutuhan gaji karyawan.

Sebagai gambaran, pos gaji karyawan menempati urutan pertama pengeluaran. Kedua adalah beban penjualan Rp6,34 triliun dan ketiga beban umum Rp5,75 triliun.

Langkah ini menjadi validasi atas pemberitaan Bloomberg sebelumnya. Raksasa media itu sempat mengabarkan GOTO berencana untuk memangkas lebih dari 1.000 pekerjaan untuk melakukan efisiensi keuangannya.

PHK karyawan itu setara dengan lebih dari 10 persen tenaga kerja, serta akan berdampak ke semua divisi.

Sumber Bloomberg yang meminta untuk tidak disebutkan namanya tersebut mengatakan, GOTO yang berbasis di Jakarta, dan juga beroperasi di Singapura dan Vietnam, dapat mengumumkan pemangkasan karyawannya dalam beberapa minggu mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini