PHK Kian Masif, Ekonom: Alihkan Sisa APBN Untuk Tambah Subsidi Gaji Pekerja Tekstil dan Alas Kaki!

Bisnis.com,18 Nov 2022, 02:40 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Ekonom Celios Bhima Yudhistira mendorong pemerintah untuk mengalokasikan sisa anggaran untuk menambah besaran subsidi upah tenaga kerja di sektor tekstil dan alas kaki yang sedang mengalami masa sulit.

Menurutnya, anggaran senilai Rp1.200 triliun yang belum terserap bisa diprioritaskan untuk membantu tenaga kerja kedua industri yang sedang kehilangan pasar setelah melemahnya permintaan dari Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara Eropa.

"Serapan anggaran kan masih rendah, alihkanlah ke subsidi upah. Prioritaskan ke tenaga kerja yang rentan kena PHK seperti tekstil dan alas kaki. Misalnya, besarannya 90 persen dari gaji," kata Bhima kepada Bisnis, Kamis (17/11/2022).

Hal itu dinilai perlu dilakukan guna mengurangi beban pabrik yang sudah melakukan PHK terhadap puluhan ribu pekerjanya dalam beberapa bulan terakhir.

Selama periode Oktober - November 2022 saja, jumlah pengurangan tenaga kerja di industri produk tekstil (garmen) tercatat mengalami penambahan sebanyak 15.316 orang selama periode Oktober - November 2022.

Mengutip data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), total tenaga kerja pabrik garmen yang yang kehilangan pekerjaan sampai dengan awal November 2022 mencapai 79.316 orang dari 111 perusahaan.

"Bahkan, sebanyak 16 perusahaan telah menutup operasi produksinya. Total pengurangan karyawan sebanyak 79.316 orang," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakart belum lama ini.

Seluruh pengurangan tenaga kerja di industri garmen tersebut terjadi di daerah Jawa Barat.

Hariyadi menambahkan, order garmen mengalami penurunan untuk periode akhir 2022 hingga kuartal kedua tahun depan dengan kisaran 30-50 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut, jelasnya, memaksa perusahaan anggota Apindo di sektor terkait untuk melakukan pengurangan produksi secara signifikan dan berimplikasi kepada pengurangan jam kerja hingga PHK.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menambahkan angka sebenarnya dari pengurangan tenaga kerja di industri garmen di atas lebih dari 79.316 orang.

"Angka yang disampaikan soal jumlah tenaga kerja yang dikurangi tersebut hanya berdasarkan informasi dari perusahaan yang melaporkan. Namun, banyak juga PHK yang terjadi tapi perusahaan tidak melaporkan ke asosiasi," jelasnya.

Sekadar informasi, pengurangan tenaga kerja tidak hanya terjadi di industri garmen. Di sektor alas kaki, berdasarkan laporan dari 37 pabrik sepatu yang memiliki pekerja 337.192 orang kepada Asosiasi, terdapat 25.700 pekerja yang terkena PHK.

PHK terjadi karena terjadinya penurunan permintaan sebesar 45 persen sejak Juli 2022 hingga Oktober 2022 sehingga produksi November - Desember 2022 mengalami penurunan hingga 51 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini