Utang Macet Mahasiswa IPB Cs Tembus Miliaran, SWI Koordinasi dengan Kreditur

Bisnis.com,18 Nov 2022, 20:20 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Gedung Rektorat IPB University./ipb.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Waspada Investasi (SWI) yang juga terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya melakukan komunikasi dengan pemberi pinjaman untuk menyelesaikan kasus kredit macet ratusan mahasiswa IPB University yang mencapai miliaran rupiah. Pinjaman itu sendiri berkisar dari jutaan hingga belasan juta rupiah per orang.

“Kami sedang melakukan koordinasi dengan pemberi pinjaman untuk membantu mahasiswa yang menjadi korban. Mudah-mudahan bisa dilakukan relaksasi atau restrukturisasi, sehingga mahasiswa dapat tetap melanjutkan kuliah,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing kepada Bisnis, Jumat (18/11).

Dalam rilisnya, SWI juga telah bertemu dengan pimpinan IPB dan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban pinjaman online. Disebutkan dari hasil pertemuan diperoleh informasi bahwa kasus penipuan berkedok pinjaman.

Tongam mengatakan modus penipuan dengan meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam kepada penyedia kredit secara online. Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau bisa dikatakan pembelian secara fiktif.

Pelaku pun disebutkan sempat berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi. Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” ujar Tongam.

Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini dan sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus ini.

“Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut,” ujar Tongam.

Sebagaimana diketahui, penipuan berkedok pinjaman online tersebut juga ikut membawa nama Kredivo, di mana Kredivo disebutkan sebagai pihak pemberi pinjaman online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini