Apa itu Laba? Ini Jenis, Unsur dan Cara Menghitungnya

Bisnis.com,18 Nov 2022, 18:11 WIB
Penulis: Hana Fathina
Simak jenis-jenis laba dan cara menghitungnya./Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, laba adalah kelebihan pendapatan dibandingkan dengan jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut atau profit, dengan kata lain laba merupakan penghasilan bersih atau imbalan dari aktivitas perusahaan. 

Pendapatan lebih ini juga tertulis di laporan laba rugi. Laporan tersebut adalah sebuah laporan keuangan perusahaan tertentu yang berisi data pendapatan dan beban perusahaan dalam periode akuntansi tertentu yang dibuat oleh bagian keuangan. 

Berikut ini adalah beberapa hal tentang laba yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1.  Pengertian laba menurut para ahli

2. Jenis laba

3. Unsur laba

4. Perbedaan laba dan keuntungan

Laba merupakan pendapatan dalam suatu periode atas biaya yang berhubungan dengan bisnis selama setahun akuntansi. Laba bisa meningkatkan nilai investasi pemiliknya. Sedangkan keuntungan adalah pendapatan yang didapat dari transaksi yang terkait dengan bisnis, misalnya seperti penjualan aset tetap, apresiasi nilai aset dan lainnya. 

5. Rumus laba

      HPP = Persediaan barang dagang yang siap dijual – persediaan barang dagang akhir. 

6. Cara menghitung laba

HPP: Rp20.000.000

Biaya pemasaran: Rp5.000.000

Biaya kebutuhan administrasi: Rp5.000.000

Pajak: Rp2.500.000

Cara menghitung:

Laba kotor = pendapatan – HPP

= Rp50.000.000 – Rp20.000.000

= Rp30.000.000

Laba bersih = margin bersih x pendapatan 

= 10 persen x Rp50.000.000

= Rp5.000.000


Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang laba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini