Simak Cara Unreg Kartu 3 yang Mudah dan Cepat

Bisnis.com,19 Nov 2022, 11:56 WIB
Penulis: Hana Fathina
Cara unreg kartu tri

Bisnis.com, JAKARTA - Cara unreg kartu 3 bisa kamu lakukan dengan mudah. Kartu 3 merupakan salah satu perusahaan yang menyediakan layanan telekomunikasi yang populer di Indonesia sejak tahun 2007 lalu. Pengguna 3 didominasi oleh anak muda. Sama hal nya dengan pengguna sim card lainnya, jika pertama kali mengaktifkan maka harus registrasi menggunakan nomor KTP atau NIK. 

Kebijakan harus registrasi kartu perdana sudah mulai berjalan sejak tahun 2016, diatur dalam Peraturan Menteri no.14 tahun 2017 yang merupakan revisi dari PM no.12 tahun 2016 tentang registrasi Jasa Telekomunikasi. 

Berikut ini adalah beberapa cara unreg kartu 3 yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Cara unreg kartu 3 lewat SMS

2. Cara unreg lewat 3 store

Banyak orang yang ingin unreg kartu 3 dikarenakan kartu yang digunakan hilang. Jika ini terjadi, maka tidak akan bisa unreg kartu tri melalui metode SMS. Agar bisa melakukan unreg kartu 3 tanpa sms ataupun online maka disarankan untuk langsung datang ke 3 store terdekat. 

3. Cara unreg via online melalui website

4. Cara unreg melalui 3 care

Jika kamu tidak sempat untuk mendatangi 3 store, kamu bisa menghubungi layanan Call Center provider 3 di 089644000123. Biasanya layanan ini berbayar. Kamu bisa meminta bantuan langsung ke petugas jika ingin menonaktifkan kartu provider 3 yang hilang. Dengan begitu, petugas akan langsung membantu kamu hingga proses pemblokiran dan penonaktifkan kartu berhasil dilakukan. 

Itulah beberapa cara untuk unreg kartu 3 yang bisa kamu lakukan sendiri dan tentunya sangat mudah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini
'