Bank Oke Indonesia (DNAR) Minta Izin OJK Terbitkan Produk Asuransi

Bisnis.com,19 Nov 2022, 05:45 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Pekerja melakukan perawatan gedung di dekat logo Bank Oke Indonesia di Jakarta, Jumat (12/11/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) meminta persetujuan kerja sama bancassurance kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meluncurkan produk asuransi bernama OK Savings Plan Bundling Asuransi Jiwa Rencana Berjangka.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia, Sabtu (19/11/2022), manajemen menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan tingkat kesehatan keuangan dan tidak sedang terkena sanksi administratif.

Selain itu, perseroan juga telah mencantumkan rencana kerja sama bancassurance dalam rencana bisnis perusahaan tahun 2022, selaras dengan tahun rencana pelaksanaan kerja sama tersebut.  

“Asuransi jiwa rencana berjangka adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan finansial bagi nasabah OK Bank atas risiko meninggal dunia akibat penyakit atau kecelakaan dalam masa pertanggungan asuransi,” tulis manajemen.

Pada perkembangan lain, perseroan juga menyampaikan rencana perubahan struktur pemegang saham dalam rangka memenuhi ketentuan bursa. Manajemen menyampaikan bahwa DNAR akan menambah 4,1 persen saham masyarakat.

“Perseroan dan PSP [pemegang saham pengendali] akan berupaya memenuhi ketentuan free float, termasuk melakukan upaya pengalihan saham milik PSP untuk meningkatkan kepemilikan saham masyarakat,” tulis manajemen.

Sebagaimana diketahui, agar tetap tercatat pada laman bursa, jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham atau sekitar 7,5 persen dari jumlah saham yang tercatat. 

Bila dirinci, kepemilikan saham masyarakat Bank Oke saat ini tercatat sebanyak 978,71 juta saham atau 5,4 persen. Adapun, rencana penambahan saham masyarakat akan tumbuh menjadi 9,84 persen atau sebanyak 1,67 miliar saham.

Bank Oke dalam laporannya juga menyebutkan pengalihan saham milik pemegang saham pengendali akan diselenggarakan sepanjang 2023. Perseroan menegaskan bahwa aksi korporasi tersebut bukan dalam rangka memenuhi modal inti minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini