Bangkrut! Bursa Kripto FTX Punya Utang Rp48,48 Triliun ke 50 Kreditur

Bisnis.com,21 Nov 2022, 06:10 WIB
Penulis: Farid Firdaus
Co/founder bursa kripto FTX Sam Bankman/Fried - Bloomberg.

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa kripto FTX milik Sam Bankman-Fried yang bangkrut memiliki utang kepada 50 kreditur tanpa jaminan terbesarnya senilai total US$3,1 miliar atau setara Rp48,48 triliun (asumsi kurs Rp15.641 per dolar AS)

Mengutip Bloomberg, Senin (21/11/2022), dokumen Pengadilan Kepailitan AS terbaru yang menangani kebangkrutan FTX mengungkapkan utang kepada pelanggan FTX masing-masing bernilai lebih dari US$200 juta.

Entitas terkait FTX berhutang kepada kreditur tanpa jaminan tunggal terbesar mereka lebih dari US$226 juta. Hal tersebut merujuk kepada daftar 50 kreditur teratas yang diajukan FTX pada Sabtu malam waktu setempat. Semuanya terdaftar sebagai pelanggan dan sepuluh di antaranya memiliki klaim masing-masing lebih dari US$100 juta.

Para kreditur, yang nama dan lokasinya tidak diungkapkan, merupakan individu dan institusi yang terjebak dalam kebangkrutan FTX. 50 klaim terbesar semuanya berasal dari pelanggan yang berutang US$21 juta atau lebih.

Di AS, perusahaan yang bangkrut diharuskan untuk mengungkapkan informasi tentang hutang mereka sebagai bagian dari proses kepailitan. Kreditor akan mempertimbangkan cara terbaik bagi FTX untuk membayar utangnya saat kebangkrutan terungkap.

FTX mengatakan memiliki aset dan kewajiban masing-masing setidaknya US$10 miliar dalam dokumen pengadilan pendahuluan. Menurut pengacara FTX, kasus ini mungkin melibatkan lebih dari satu juta kreditur.

Adapun investor yang sebelumnya mendukung FTX akan kehilangan sebagian besar modal mereka. Dalam pernyataan Kamis (17/11/2022), lembaga sovereign wealth fund milik pemerintah Singapura, Temasek mengungkapkan bahwa investasinya sebesar US$275 juta di FTX dan bisnis terkait, yang menyumbang 0,09 persen dari nilai portofolio bersihnya sebesar US$403 miliar.

Sementara itu, sejak FTX pertama kali berhenti memproses penarikan dana pelanggan, pemberi pinjaman kripto BlockFi juga telah membekukan akun pelanggan karena batas kredit mereka hanya US$250 juta. Selain itu, Crypto.com juga menghadapi penarikan dan pengawasan pelanggan yang lebih tinggi sementara Genesis sebagai pemberi pinjaman kripto terbesar di industri, telah menghentikan penarikan pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini