Bisnis.com, JAKARTA -Kasus penipuan dalam pinjaman online alias pinjol kini kian marak.
Korbanya bukan hanya orang tua, yang kurang melek informasi, namun juga berbagai kalangan. Terbaru kasus penipuan pinjol di kampus IPB.
Agar tidak tertipu oknum pinjol ini, maka Anda harus ekstra waspada dengan penawaran pinjaman yang kurang meyakinkan.
Semisal datang dari pihak-pihak yang tidak memiliki identitas valid, menawarkan proses pengajuan pinjaman yang terlalu mudah dan tanpa syarat.
Juga, sistem pembayaran yang menggunakan rekening pribadi yang tidak mengatasnamakan instansi keuangan.
Hardiansyah Ramadhan, Department Head Retail OK Bank menjelaskan edukasi terkait pinjol ini perlu dilakukan lebih masif pada masyarakat.
Caranya, katanya, dengan mengajak seluruh pihak untuk bersama meningkatkan angka literasi digital agar masyarakat lebih memahami jenis-jenis penipuan online, terutama saat melakukan pengajuan pinjaman online.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat mengajukan pinjaman online agar tidak tertipu:
- Saat mengajukan pinjaman online, masyarakat harus memahami betul produk keuangan yang ditawarkan oleh Bank/ instansi keuangan tersebut.
- Pastikan saat mengajukan pinjaman, nasabah juga telah memeriksa tahapan dan detail pembayaran, seperti nomor rekening dan waktu pembayaran dari pihak Bank/ instansi tersebut.
- Waspada jika ada pihak yang meminta kode OTP melalui email, aplikasi chat, telepon maupun SMS dari nomor yang tidak dikenal ataupun mengatasnamakan pihak Bank/ instansi.
- Jangan percaya akan informasi yang tidak benar dari pihak yang tidak dikenal terkait tahap pinjaman ataupun pembayaran, nasabah dapat langsung menghubungi call center resmi yang tertera pada halaman website resmi jika mendapati informasi yang tidak sesuai.
- Pastikan selalu menyimpan bukti transaksi pembayaran yang telah dilakukan.
Hardiansyah mengatakan agar lebih aman, masyarakat diimbau lebih memilih KTA sebagai salah satu layanan keuangan bagi mereka yang membutuhkan dana tambahan dengan cepat dan aman, dibandingkan pinjol.
Dengan KTA, biasanya ada agent-agent pinjaman yang dapat membantu dan mengedukasi para nasabah saat periode pengajuan pinjaman. Seperti informasi terkait ketentuan pinjaman dan hal-hal yang dapat dipahami oleh mereka yang baru pertama kali melakukan pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel