Menhub Budi Karya Minta Pemda Beri Stimulus ke Maskapai

Bisnis.com,22 Nov 2022, 16:30 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta pemerintah daerah ikut serta membuat stimulus bagi maskapai penerbangan supaya bisa bersama-sama memulihkan konektivitas penerbangan ke daerah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai keberlangsungan konektivitas udara pasca pandemi Covid-19, perlu dilakukan sebagai upaya bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama membuat stimulus untuk konektivitas transportasi udara di daerah-daerah, untuk memulihkan kembali sektor penerbangan setelah terdampak Covid-19," ujarnya, Kamis (22/11/2022).

Sejauh ini, tuturnya, pemerintah melalui Kemenhub telah melakukan sejumlah upaya pemberian stimulus. Stimulus tersebut seperti stimulus biaya kalibrasi penerbangan untuk keperluan kalibrasi peralatan navigasi penerbangan dan peralatan bandar udara, stimulus Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) pada 2020 dan penerapan tarif PNBP sebesar Rp0 terhadap jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) pada Bandara yang dikelola Kemenhub.

Dia pun mendorong kehadiran pemda berupa dukungan stimulus pelayanan transportasi udara agar menjamin ketersediaan konektivitas di daerahnya.

Menhub memaparkan sejumlah pemerintah daerah yang telah melakukan upaya nyata untuk memberikan stimulus yakni di Toraja. Pemda setempat memberikan jaminan keterisian penumpang atau block seat sekitar 60-70 persen dari total kursi yang tersedia.

Dengan upaya Pemprov dan Pemkab saling berbagi untuk melakukan block seat, sehingga saat ini sudah ada penerbangan dua kali dari Makassar ke Toraja dan sekarang sudah menambah rute ke Balikpapan. Pemberian block seat ini bisanya berlangsung 3-4 bulan pertama.

"Kami harap Pemda lain juga melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Ada 2 model dukungan yang diberikan Pemda, yakni pertama, model non stimulus, yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan semua stakeholder berkomitmen melaksanakan perjalanan dengan transportasi udara. Kedua, model stimulus (insentif), yakni Pemda memberikan subsidi biaya operasi pesawat (BOP), dan menjamin sejumlah tertentu tempat duduk yang terjual (block seat).

Selain dukungan pemda, Menhub juga mendorong peran dari operator bandara dan maskapai untuk terus meningkatkan kinerja penerbangannya. Misalnya yaitu menambah jam operasional di sejumlah bandara, sehingga pergerakan pesawat dapat lebih banyak dan dari sisi operasional akan lebih efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini