Jadi Tersangka, Keberadaan Pemilik CV Samudera Chemical Masih Dicari

Bisnis.com,23 Nov 2022, 09:03 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Bareskrim Polri/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto telah menetapakan pemilik CV Samudera Chemical sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal.

Pipit mengatakan bahwa penetapan tersangka pemilik CV SC ini juga sejalan dengan langkah Polri untuk menjerat CV SC sebagai tersangka korporasi.

“Iya kan (sudah tersangka), kita naikkan ke penyidikan. Iya kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk tingkatkan menjadi tersangka," ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Selasa (22/11/2022) malam.

Pipit juga mengungkapkan bahwa saat ini tim dari penyidik masih melakukan pencarian terhadap pemilik CV SC yang berinisial E.

“Penyidik sedang melakukan penyelidikan keberadaan saudara E ini. Ya kan ini memang enggak mudah kita kan mencari ini kan enggak bisa segampang itu,” ungkapnya

Sebelumnya, Pipit Rismanto mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat permintaan cegah dan tangkal (cekal) untuk pemilik CV Samudera Chemical kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Belum ketemu. Kami masih melakukan pencarian. Kami juga akan melakukan pencekalan,” ujar Pipit kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Selain itu, Pipit juga mengatakan jika nantai posisinya sudah diketahui dan ternyata berada di luar negeri, pihak dari Bareskrim akan mengeluarkan red notice untuk pemilik CV Samudera Chemical.

“Kalau nanti ketahuan posisinya ada di luar negeri ya kita keluarkan red notice, nanti langkahnya seperti itu. Sementara kita lakukan sesuai prosedur dulu,” papar Pipit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini