PUPR Akan Bangun Lagi Rumah yang Rusak Berat Imbas Gempa Cianjur

Bisnis.com,23 Nov 2022, 17:37 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Warga mengevakuasi barang dari puing bangunan terdampak gempa bumi di Rancagoong, Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 125 kali gempa susulan di wilayah Kabupaten Cianjur, hingga pukul 08.00 WIB, Selasa (22/11). Kekuatan gempa susulan itu bervariasi dari yang terbesar bermagnitudo 4,2 hingga 1,5. Warga diimbau untuk mewaspadai gempa bumi susulan. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun kembali rumah-rumah yang mengalami kerusakan berat imbas gempa di Cianjur, Jawa Barat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya hanya akan menangani rumah-rumah dan sarana fasilitas umum yang mengalami kerusakan berat akibat bencana gempa bumi.

Sementara itu, untuk rumah dengan kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan stimulan yang ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Yang rusak berat, harus direlokasi, itu harus dibangun baru, kalau dibangun baru dengan standar tahan gempa dari Kementerian PUPR, itu yang perintah presiden," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Basuki mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi rumah-rumah yang terdampak sesuai dengan kerusakan yang dialami.

Berdasarkan data sementara, jumlah rumah yang terdampak gempa bumi di Cianjur berjumlah 2.272 unit. Pihaknya tengah memilah jumlah tersebut untuk nantinya ditindaklanjuti Kementerian PUPR.

Selain rumah, lanjut Basuki, gedung perkantoran, masjid, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya yang mengalami kerusakan berat akan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR untuk dibangun kembali.

"Karena tadi SOP-nya kalau yang ringan sampai sedang diberi sampai Rp50 juta itu, tapi kalau yang runtuh akan dibangun PUPR," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini