Indonesia Kalah Gugatan Nikel di WTO, Apa Dampaknya?

Bisnis.com,23 Nov 2022, 19:05 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Pemerintah menegaskan bakal mengajukan banding terkait putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menyatakan Indonesia melanggar ketentuan WTO terkait dengan kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel dalam negeri.

Pemerintah menegaskan bakal mengajukan banding terkait putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menyatakan Indonesia melanggar ketentuan WTO terkait dengan kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini