BCA (BBCA) Tebar Dividen Interim Rp35 per Saham, Catat Jadwalnya!

Bisnis.com,23 Nov 2022, 10:56 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Aplikasi BCA mobile/Bisnis-Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai sebesar Rp35 per saham untuk tahun buku 2022. Keputusan ini ditopang oleh tren pertumbuhan kinerja hingga kuartal III/2022, serta permodalan yang memadai.

Total dividen interim tunai yang akan dibayarkan oleh bank swasta terbesar di Indonesia tersebut mencapai Rp4.314.626.750.000 atau Rp4,31 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 40 persen dibandingkan dengan dividen interim tahun buku 2021.

Presiden Direktur Jahja Setiaatmadja mengatakan bahwa kepercayaan pemegang saham telah membuat emiten berkode saham BBCA ini mampu melanjutkan pertumbuhan kinerja yang positif sampai dengan kuartal III/2022.

Menurutnya, meski terdapat tantangan berupa ketidakpastian kondisi ekonomi global, BBCA melihat bahwa perbaikan ekonomi domestik terus berlanjut. Perseroan juga terus mendorong pemulihan ekonomi melalui pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga, dan transaksi digital.

“Likuiditas dan permodalan perseroan juga terjaga pada level yang memadai. Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham,” ujar Jahja dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).

Sampai akhir September 2022, BBCA tercatat membukukan laba bersih Rp29 triliun. Angka ini meningkat 24,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Diikuti dengan pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) yang naik 9,3 persen yoy menjadi Rp46,1 triliun.

Seiring dengan peningkatan laba bersih, kredit yang disalurkan perseroan juga meningkat 12,6 persen secara tahunan menjadi Rp682 triliun. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11 persen ke posisi Rp1.025,52 triliun pada kuartal III/2022.

Berikut jadwal pembagian dividen interim tunai BBCA:

- Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Surat Kabar: 23 November 2022

-  Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)

- Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)

- Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Record Date): 5 Desember 2022

- Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2022: 20 Desember 2022

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini