Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BBTN mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang dialami masyarakat dalam pengajuan pinjaman kredit pemilikan rumah (KPR) adalah jeratan pinjaman online (pinjol).
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon Napitupulu mengatakan bahwa berdasarkan data BTN, 30 persen pengajuan pinjaman KPR yang gagal adalah karena kredit macet di pinjol. "BI checking ini makin ke sini makin seru, dahulu banyak ditolak karena credit card, sekarang itu pinjol," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, pinjaman calon nasabah di pinjol itu sebenarnya tidak besar, berada di bawah Rp5 juta. Namun, kesulitan BTN dalam menerima pengajuan pinjaman KPR ini karena pinjol bukan perbankan, jadi BTN tidak bisa berkoordinasi dengan mudah.
BTN telah memberikan solusi agar ada tambahan top up dari limit rumah. Kemudian, calon debitur bisa melunasi pinjol. "Tapi pinjol ini kadang-kadang tidak koperatif, bunga dendanya dimasukin lagi," katanya.
Perseoran juga telah memberikan keringanan untuk debitur yang kredit macetnya mencapai 3 bulan atau 90 hari. "Tapi kalau sudah macet dan macetnya di pinjol itu yang menjadi ruwet," ujar Nixon.
Diketahui, BBTN tercatat telah menyalurkan KPR mencapai Rp256,48 triliun hingga akhir September 2022. Dari jumlah tersebut, KPR subsidi mendominasi dengan nilai Rp140,97 triliun atau bertumbuh 8,46 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara itu, KPR non-subsidi tumbuh 6,4 persen menjadi Rp87,11 triliun pada kuartal III/2022.
BTN mencatatkan total penyaluran kredit senilai Rp289,6 triliun atau meningkat 7,18 persen yoy. Laju kredit perseroan juga diiring oleh membaiknya rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) secara gross yang turun dari 3,94 persen menuju 3,45 persen. Hal tersebut diikuti oleh NPL net yang turun ke level 1,23 persen atau dari posisi 1,50 persen pada tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel