9 Emiten Bank dari AMAR Hingga BJBR Raup Rp12,46 Triliun Lewat Right Issue, Siapa Paling Jumbo?

Bisnis.com,25 Nov 2022, 12:55 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Nasabah melakukan transaksi menggunakan ATM Bank BJB di Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/7/2022)./Bisnis - Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Nilai emisi dari sembilan emiten bank yang menggelar aksi penambahan modal dengan skema rights issue sepanjang Januari hingga pekan awal November 2022 mencapai Rp12,46 triliun.

Sembilan emiten bank yang sudah menggelar rights issue selama periode Januari hingga awal November 2022, adalah PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR), PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR).

Selain itu, ada juga PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK), PT Bank Jtrust Indonesia Tbk. (BCIC), PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS), PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC), PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD) dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR).

Berdasarkan data yang diolah Bisnis pada Jumat (25/11/2022) nilai emisi dari sembilan emiten tersebut mencapai Rp12,46 triliun atau sekitar 40 persen dari total emisi seluruh emiten tercatat di Bursa Efek Indonesia yakni Rp31,08 triliun hingga awal November.

Mayoritas aksi penambahan modal ini dilakukan untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun hingga akhir 2022. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2022 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Pemenuhan modal inti wajib dilakukan bank dengan modal inti di bawah Rp3 triliun. Pasalnya, apabila tidak dapat memenuhi aturan ini, bank terancam merger secara paksa, self-liquidation atau likuidasi sukarela, hingga turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memperkirakan semua bank mampu memenuhi ketentuan modal inti sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Semua bank yang belum memenuhi modal inti sudah memiliki action plan masing-masing dan saya perkirakan semuanya akan dapat memenuhi [ketentuan] sebelum batas waktu akhir tahun ini,” ujar Dian kepada Bisnis, pekan lalu.

Kendati demikian, apabila masih ada bank yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut, OJK akan meminta bank untuk memilih sejumlah opsi, yakni merger, downgrading status menjadi BPR, serta likuidasi sukarela.

Sementara itu, Direktur Ekuator Swarna Investama Hans Kwee mengatakan bahwa pemenuhan regulasi modal minimum Rp3 triliun hingga akhir 2022 merupakan hal yang penting karena perbankan merupakan jantung perekonomian nasional.

“Penambahan modal itu juga untuk menyerap risiko. Ketidakpastian [ekonomi] itu menjadi sahabat dari perbankan, jadi bank perlu modal yang besar untuk menyerap risiko yang bisa muncul di masa mendatang,” pungkasnya.

Berikut daftar bank yang menggelar rights issue pada Januari hingga awal November 2022:

Nama Emiten

Tanggal Efektif

Nilai Emisi

Bank Amar (AMAR)

03-Feb-22

1.000,85

Bank Ganesha (BGTG)

14-Feb-22

1.117,51

Bank BJB (BJBR)

21-Feb-22

925

Bank Aladin Syariah (BANK)

28-Apr-22

3.999,87

Bank Jtrust (BCIC)

29-Jul-22

1.272,81

Bank IBK Indonesia (AGRS)

29-Jul-22

1.202,00

Bank Victoria International (BVIC)

29-Jul-22

1.053,96

Bank of India Indonesia (BSWD)

19-Aug-22

1.388,80

Bank Oke Indonesia (DNAR)

05-Oct-22

499,43

 

Total Emisi

12.460,23

Sumber: Laporan Statistik Pasar Modal OJK – November 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini